PANITIA PEMILIHAN KUWU
DESA LARANGAN JAMBE
KECAMATAN KERTASEMAYA KABUPATEN INDRAMAYU
Jalan Larangan Jambe
01, Kec. Kertasemaya – Kab.Indramayu
Larangan Jambe, 13 Desember 2017
Nomor : 39/PPK-.LJ/XII/2017
Lampiran : Satu Berkas
Perihal :
Laporan Hasil Pelaksanaan
Pemilihan Kuwu Desa Larangan Jambe
Tahun 2017
Kepada
Yth. Ketua BPD
Desa Larangan Jambe
Di,-
Tempat
Dengan hormat,
Berdasar atas Pelaksanaan
Pemilihan Kuwu Desa Larangan Jambe Tahun 2017
, dengan hormat Kami laporkan hal-hal sebagai berikut :
1.
Pada Hari Rabu tanggal 13 Desember 2017 telah
dilaksanakan Pemilihan Kuwu Desa Larangan Jambe bertempat di Halaman Balai Desa Larangan Jambe berjalan lancar aman,
dan Tertib ;
2.
Hasil perolehan
suara masing-masing calon dapat dijelaskan sebagaimana Lampiran yang tidak
dapat dipisahkan dengan Laporan ini ( Berkas
terlampir.)
3.
Calon Kuwu atas nama Sdr. KARTA No. Urut 1 (satu) pendidikan SMA PAKET C memperoleh
suara
terbanyak dengan perolehan suara sebanyak 508 (Lima ratus Delapan ) suara, ,selanjutnya ditetapkan sebagai Calon Kuwu Terpilih
4.
Selanjutnya
dengan hormat kami sampaikan kepada Ketua BPD Larangan Jambe untuk dapatnya diusulkan untuk diangkat serta dilantik sebagai Kuwu Definitif oleh Yth. Ibu Bupati Indramayu;
5.
Sebagai
kelengkapan administratif yang tidak terpisahkan dengan laporan ini, kami
lampirkan berkas-berkas pelaksanaan pemilihan kuwu antara lain :
a. Berita Acara Panitia Pemilihan Kuwu tentang Penetapan Calon Kuwu Terpilih;
b. Berita Acara jalannya pemungutan suara;
c.
Berita Acara
Penghitungan hasil pemungutan suara;
Demikian Laporan ini, kami buat
dengan sebenarnya dan untuk dapat digunakan sebagai mana mestinya.
PANITIA PEMILIHAN KUWU
DESA LARANGAN JAMBE
KETUA
DARSONO
Tembusan:
1. Bapak Camat Kertasemaya
2. Kuwu Larangan Jambe
3. Arsip

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda